Pemkot Cilegon Lokalisasi Tempat Hiburan

Cilegon : Senin, 27 Juni 2011 14:43 WIB
Pemerintah Kota Cilegon akan melokalisasi tempat hiburan di wilayah jalan lingkar selatan, Kecamatan Cibeber. Musababnya tempat hiburan sangat berdekatan dengan pemukiman warga.

"Kami memang berencana akan melokalisasi tempat hiburan di daerah jalan lingkar selatan, karena selain lokasinya berdekatan dengan masyarakat, juga tempatnya berpencar," kata Wali Kota Cilegon Tb. Iman Ariyadi di Cilegon, Senin (27/6).





Dia menjelaskan, rencana lokalisasi tempat hiburan tersebut sudah dimasukan dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Hiburan yang saat ini masih dalam pembahasan di eksekutif.

"Kami memang masih melakukan kajian atas raperda itu, menginggat untuk menindaklanjuti dan menyerahkan Raperda tersebut ke DPRD Kota Cilegon, harus dilakukan sosialisasi telebih dahulu pada masyarakat," katanya.

Tujuan sosialisasi atas rencana lokalisasi tempat hiburan itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui rencana pemkot, sekaligus melihat tanggapan dari warga.

"Kita tidak bisa gegabah melokaliasi tempat hiburan. Seblum dilaksanakan harus disosialisasikan dulu pada masyarakat guna mengetahui tanggapan warga terhadap rencana itu," ujarnya.

Pemkot Cilegon, kata dia, akan menutup kembali sejumlah tempat hiburan malam yang ada, karena dianggap melanggar peraturan daerah (perda) yang ada.

"Kenapa kami tidak menutup sekaligus tempat hiburan di Cilegon, karena penutupan dilakukan setelah mendapatkan kajian," katanya menjelaskan.

Terkait adanya pro dan kontra terhadap penutupan tempat hiburan melam selama ini terus dilakukan, menurut dia, hal tersebut biasa terjadi.

"Ada yang mengkritik dan menyukai kebijakan wali kota syah-syah saja. Penutupan hiburan malam yang telah dilakukan juga merupakan aspirasi masyarakat," ujarnya.(Ant/ICH)

Sumber : Metrotvnews.com

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © KPA Kota Cilegon | Powered by Hengki Siswo Utomo