Epidemi HIV di kalangan pengguna
jarum suntik ditandai oleh berbagai variaso regional dan negara. Namun
demikian, begitu virus tersebut mulai berjangkit di dalam komunitas pengguna
jarum suntik, prevelensinya bias naik sampai 90 % hanya dalam waktu kurang dari
dua tahun.
Data United Nations Office on Drugs
and Crime (UNODC) dari Laporan Narkoba Dunia tahun 2008 menunjukan bahwa lebih
dari 14 juta orang menggunakan kokain, lebih dari 15 juta menggunakan opiate,
dan sekitar 33 juta menggunakan stimulant jenis amphetamine.
Perkiraan ini akan menambah jumlah
orang yang lebih dari 63 juta yang, jika mereka mulai menggunakan jarum suntik
dan menggunakan peralatan suntik yang sudah terkontaminasi, maka secara
signifikan akan beresiko tertular HIV.
Pengguna peralatan suntik yang sudah
terkontaminasi di kalangan pengguna jarum suntik adalah salah satu jalan utama
penularan HIV di banyak Negara, yang berkontribusi sampai 10 % pada seluruh penularan HIV di dunia dan pada
lebih dari 30 %, jika sub Sahara Afrika tidak dimasukan.
Menurut perkiraan yang dibuat oleh
Reference Group on Injecting Drug Use and HIV to the United Nations, ada
sekitar 15 juta pengguna jarum suntik.
Meskipun pengguna jarum suntik telah
terinfeksi di 148 negara, namun infeksi di kalangan pengguna jarum suntik
dilaporkan di 120 negara. Ada perbedaan geografis dalam perkiraan prevelensi
HIV – daerah yang menjadi keprihatinan tertentu meliputi Asia Tenggara, Eropa
Timur dan Amerika Latin dimana beberapa perkiraan tingkat Negara lebih dari 40
%. Munculnya penggunaan jarum suntik akhir-akhir ini di beberapa Negara
sub-Sahara Afrika merupakan sebuah keprihatinan utama mengingat sudah tingginya
prevelensi HIV di masyarakat umum
Riset menunjukan bahwa epidemic HIV
dikalangan pengguna jarum suntik dapat di cegah, dihentikan bahkan dibalikan
jika penanggulangannya didasarkan atas penilaian yang baik atas situasi
penggunaan narkoba tertentu dan konteks sosio – budaya dan politis dan atas
bukti ilmiah.
Tujuan utamanya adalah untuk
meningkatkan pencegahan HIV dan pelayanan perawatan untuk pengguna jarum suntik
di Negara-negara dimana penggunaan peralatan suntik yang sudah terkontaminasi
dapat menjadi jalan utama bagi penularan virus HIV.
Oleh sebab itu peranan UNODC adalah
untuk membantu Negara-negara yang mengadopsi kebijakan, lingkungan legal dan
social yang mendukung, termasuk kebijakan yang memastikan akses yang pada
pelayanan HIV untuk pengguna narkoba, undang-undang yang tidak mengkompromikan
akses pada pelayanan HIV bagi pemakai narkoba melalui kriminalisasi dan
marjinalisasi, dan kampanye advokasi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi
dan meingkatkan kepatuhan pada hak-hak azazi pemakai narkoba
Bagaimana dengan di Kota Cilegon ?
Untuk komunitas pengguna jarum suntik sudah mengalami kemajuan dimana para
pengguna jarum suntik ini sudah mulai peduli akan pencegahan virus HIV sehingga
mereka sangat bangga dengan adanya dukungan dari luar negeri untuk Kota Cilegon
khususnya dalam hal ini Global Fund, dan diantara pengguna narkoba suntik di
Kota Cilegon ini ternya mereka tidak semua aktif dari kurang lebih 20 orang,
hanya ada 5-8 orang yang masih aktif dalam menggunakan narkoba suntik,
mengingat di Kota Cilegon belum adanya aktivasi PKM Layanan Alat Suntik Steril
maka setiap ada pertemuan mereka selalu dianjurkan untuk memanfaatkan PKM LASS
di Kota Serang dalam hal ini PKM Serang kota yang merupakan Layanan terdekat
bagi pengguna narkoba suntik. Lalu bagaimana yang sudak tidak aktif lagi ?
mereka kita ajak untuk bersama-sama mencegah penularan virus HIV AIDS dengan
jalan membentuk KDS (Kelompok Dukungan Sebaya)
Sumber :
UNODC HIV & AIDS
Unit
KPA Kota Cilegon
0 comments:
Post a Comment