Untuk pertama kalinya kaum homoseks di Inggris diperbolehkan menyumbangkan darahnya.
Sebelumnya, aksi donor darrah itu dilarang karena khawatir darah yang disumbangkan tertular virus HIV.
Kini, kaum gay boleh bernafas lega karena mereka bisa beramal dengan cara menyumbangkan darahnya bagi yang membutuhkan. Pemerintah Inggris, sebelumnya, melarang homoseks menjadi pendonor darah sehingga pemerintah dituduh dikrimiantif oleh kelompok penggiat gerakan gay.
Meskipun demikian, kaum gay hanya diizinkan mendonorkan darahnya jika mereka tidak melakukan hubungan seks sesama jenis dalam satu dekade. Bila dalam beberapa waktu terakhir ini telah berhubungan seks, maka pelarangan itu tetap berlaku.
Menteri kesehatan masyarakat Anne Milton berharap diperbolehkannya homoseks menjadi pendonor darah bisa dimengerti dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Menurut catatan Terrence Higgins Trust, lembaga amal HIV, saat ini, terdapat sekitar 86 ribu orang di Inggris terkena virus HIV, seperempat di antaranya tak peduli dengan virus yang sudah menjangkitinya.
Sementara itu data 2009 menujukkan, 42 persen pria homoseks telah terinfeksi virus HIV. Selain beresiko terjangkiti virus HIV, pria homoseks sangat rentan terkena berbagai penyakit, di antaranya adalah sipilis.
Penggaiat gerakah hak-hak kaum gay meminta pemerintah segera menarik pelarangan terhadap kaum homo. Menurutnya, selama ini, kaum homo melakukan hubungan seks dengan cara yang aman.
Sumber-sumber di pemerintahan mengatakan, "Silahkan menyebut pelarangan itu tidak fair dan diskriminatif, namun kami perlu melindungi masyarakat luas."
Sumber : TEMPO Interaktif, April 11, 2011
0 comments:
Post a Comment