Saatnya Peduli AIDS

Beberapa waktu yang lalu kita cukup dikejutkan oleh pemberitaan di beberapa media cetak baik lokal maupun nasional mengenai fenomena perkembangan jumlah penderita HIV/AIDS di Banten yang terus meningkat hingga mencapai lebih dari 1800 orang penderita dan 86 diantaranya sudah meninggal dunia. Sebagian besar dari mereka masih berusia produktif atau remaja.

Mungkin kata HIV dan AIDS sudah tidak asing lagi ditelinga kita, namun sadarkah kita bahwa virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) ini sudah sangat dekat dengan kita, terlebih tidak tampak ciri yang khusus pada penderitanya.


HIV/AIDS merupakan jenis penyakit epidemi yang bisa mematikan dan saat ini belum ada obatnya. Karena dapat menurunkan kekebalan tubuh manusia dan pengidapnya bisa menjadi pembawa penularan virus seumur hidupnya, maka sudah saatnya kita peduli dan memberikan perhatian khusus kepada mereka.

JAUHILAH VIRUSNYA BUKAN ORANGNYA.

Slogan itu memang mengingatkan kita untuk bersikap peduli apabila bertemu dengan penderita. Tidak perlu khawatir karena berpelukan, berjabat tangan, pemakaian kamar mandi bersama, berenang dikolam renang, gigitan nyamuk atau serangga lainnya, membuang ingus, batuk atau meludah serta pemakaian piring, gelas atau makan minum bersama bukanlah faktor yang dapat menularkan penyakit HIV dan AIDS. Penyakit ini dapat menular dengan cepat melalui sex bebas dan penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi HIV pada pengguna narkotik suntik (penasun).

PERDA (Peraturan Daerah) HIV dan AIDS yang disahkan oleh DPRD Banten pada 5 November 2010 yang lalu menjadi angin segar terhadap upaya penanggulangan AIDS di Provinsi Banten. Paling tidak kita dapat berharap Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) yang semula berjalan sendiri-sendiri dapat merapatkan barisan dan menyatukan langkah secara serius melakukan upaya penanggulangan secara optimal.

Pemberlakuan perda penanggulangan AIDS juga diharapkan mampu menjamin pelayanan kesehatan penderita HIV. Untuk itu kita perlu memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang dan Rumah Sakit Al Qodr Tangerang yang mampu menjalankan instruksi sebagai tempat rujukan pasien AIDS, seperti yang tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 760/SK/VI/2007. 

Sungguh sangat ironis bila saat ini masih ada pemerintah dan masyarakat yang tidak peduli akan penyebaran yang begitu cepat dan sulit terdeteksi. Adanya upaya pemerintah mendukung upaya Penanggulangan HIV dan AIDS secara menyeluruh perlu dilakukan dengan tata kelola yang baik, sistematis, terstruktur dan terukur.

Tata Kelola yang diharapkan dalam mencapai koordinasi yang baik untuk penanggulangan secara bersama diantaranya adalah adanya Akuntabilitas penyelenggaraan upaya penanggulanga AIDS dalam segala bidang dan di semua tingkat, dapat terlaksananya upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan upaya penanggulangan AIDS dengan melibatkan masyarakat khususnya penerima manfaat layanan, kepekaan dan daya tanggap para penyelanggara penanggulangan AIDS, profesionalisme, efisien, kesetaraan, wawasan ke depan dan penegakan hukum dalam arti menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia dan memperhatikan nilai – nilai yang ada di dalam masyarakat.

Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten

Dalam kapasitas Penanggulangan AIDS ini KPA Provinsi Banten bukanlah sebagai implementator ( pelayanan teknis berupa pembukaan klinik, mitigasi dan obat – obatan ) . Tetapi KPA Provinsi Banten dalam tata laksananya melakukan koordinasi kepada setiap mitra dan SKPD terkait di Provinsi Banten agar program Penanggulangan HIV dan AIDS ini berjalan selaras dan dapat menekan laju epidemi penyebaran HIV AIDS di tahun 2011 dan tahun – tahun mendatang.

KPA Provinsi Banten sebagai bagian integral dari komponen yang akan terlibat dalam program penanggulangan penyebaran HIV dan AIDS akan secara sinergis bersama SKPD maupun elemen lain dalam melaksanakan Perda Penanggulangan HIV dan AIDS. KPA Provinsi Banten siap bekerja sama dengan seluruh komponen untuk melaksanakan Perda Penanggulangan HIV dan AIDS. Kendati begitu peran serta dan partisipasi masyarakat juga dibutuhkan, terutama cara bersikap masyarakat terhadap orang dengan HIV dan AIDS atau (ODHA), karena pandangan buruk terhadap orang yang terinfeksi HIV juga menjadi persoalan tersendiri dalam penanganan HIV dan AIDS.

Semoga secara bersama kita dapat melakukan penekanan lajunya penyebaran virus HIV dan AIDS ini, demi menyelamatkan masa depan anak – anak kita agar dapat hidup lebih sehat, bermafaat bagi agama, keluarga, dan negara. [Ema Nurbaini]

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © KPA Kota Cilegon | Powered by Hengki Siswo Utomo